Tuesday 20 September 2011

Gadai Emas Di BNI SYARIAH Jadi Hanya 25%

PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah) mengaku telah membatasi pembiayaan gadai emasnya hingga hanya 25% dari total pembiayaan. Hal ini terkait dengan imbauan Bank Indonesia (BI) yang meminta perbankan syariah tetap fokus dengan fungsi intermediasinya bukan gadai emas.

"Kita sudah membuat, sudah lama juga membatasi diri untuk gadai emas 25% dari total pembiayaan," ujar Direktur Utama BNI Syariah, Rizqullah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/9/2011).

Belum lama ini bank sentral meminta dengan tegas perbankan syariah untuk membatasi dan membuat aturan sendiri atau standard operational procedure (SOP) terkait dengan gadai emas, yang menjadi bagian dari pembiayaan dengan akad qardh.

"Pembiayaan qardh itu kan sifatnya sebagai pelengkap. Nah makanya kita imbau mereka untuk buat SOP dan membatasi, agar yang sifatnya pelengkap ini tidak menjadi bisnis utama," tutur Direktur Perbankan Syariah BI Mulya E. Siregar.

Khusus, untuk BNI Syariah sendiri, Rizqullah menyatakan, saat ini porsi gadai emas atau rahn masih di bawah batas yang ditetapkan perseroan, dan akan tetap dijaga berada di bawah 25%.

"Kita sudah lama membuat SOP, itu sejalan juga dengan Pak Mulya jadi cuma pelengkap. Loan to value kita 90%, cuma eksposur aja kita batasi. Sekarang masih di bawah 25%, sekitar 10-15% atau senilai Rp 500 miliar," tandasnya.

Ia menambahkan, untuk total pembiayaan sampai Agustus 2011, tercatat sudah mencapai Rp 5 triliun, dan dipatok dapat menembus Rp 6 triliun pada akhir tahun. Sementara dari sisi aset, saat ini sudah sebesar Rp 7 triliun, dari target Rp 8 triliun pada akhir tahun.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More